Ada Siswa SD Meninggal Setelah Dipaksa Menyetubuhi Kucing, Ridwan Kamil Meradang
Selain itu, Ridwan Kamil pun meminta agar proses hukum tetap berjalan sebagai bentuk konsekuensi atas tindakan yang sudah dilakukan.
“Meski usia pelaku masih di bawah umur, tetap harus ada sanksi atas konsekuensi yang melakukan. Tentu dengan azas-azas kepatutan kemanusiaan. Tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukan,” tutur eks Wali Kota Bandung itu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) juga sudah melakukan respons atas kejadian ini.
Katanya, pendampingan dari dinas akan diberikan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Dari tim Pemprov DP3AKB, sudah melakukan respons. Pendampingan dan arah solusi dari hal yang dialami,” imbuhnya.
Sebelumnya, siswa kelas V sekolah dasar (SD) berinisial F (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban perundungan teman-temannya hingga menyebabkan meninggal dunia.
Tragisnya, korban dipaksa bersetubuh dengan kucing dan aksi tersebut direkam menggunakan ponsel. Videonya pun menyebar di pesan whatsapp, hingga membuat korban depresi.
“Peristiwa ini terjadi kira-kira di akhir bulan Juni yang lalu. Di mana pada saat Juni lalu, ananda korban usia 11 tahun kelas 5 SD diduga dipaksa teman-temannya untuk melakukan persetubuhan dengan binatang, kucing ya,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto dikonfirmasi JPNN.com.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengutuk keras soal kejadian bullying siswa SD yang dipaksa bersetubuh dengan kucing di Tasikmalaya. Ada fakta terkuak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News