Tol Cipali Kembali Telan Korban Jiwa

Minggu, 03 Juli 2022 – 22:30 WIB
Tol Cipali Kembali Telan Korban Jiwa - JPNN.com Jabar
Ilustrasi kecelakaan di Tol Cipali. Foto: dok JPNN.com

Pihak Astra Tol Cipali selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimana mengimbau agar pengguna jalan untuk selalu aman berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Disebutkan kalau batas kecepatan melintasi jalan Tol Cipali minimum 60 Km/jam dan batas kecepatan maksimal 100 Km/jam. (antara/jpnn)

Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 93+600, antara kendaraan truk dan bus Primajasa.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News