Libur Hari Pancasila, Catat Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung

Rabu, 01 Juni 2022 – 09:17 WIB
Libur Hari Pancasila, Catat Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung - JPNN.com Jabar
Pelayanan SIM Keliling. Foto : Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bertepatan dengan libur nasional Hari Lahir Pancasila, Satlantas Polrestabes Bandung tetap menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling.

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Rabu (1/6), layanan SIM Keliling beroperasi di dau tempat, yakni BTC Fashion Mall di Jalan dr Djundjunan, dan Lucky Square di Terusan Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Untuk waktu layanan SIM Keliling ini dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Sementara untuk layanan pembuatan SIM, warga tetap harus membuatnya di kantor Polrestabes Bandung.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.

Saat melakukan perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah berkas persyaratan, di antaranta fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan Tes Psikologi SIM.

Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling. Berikut jadwal dan lokasinya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News