Kata DKP3 Kota Depok, Ternak Terjangkit PMK Masih Bisa Dikonsumsi Kok, Asalkan…
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan bahwa hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih tetap bisa dikonsumsi.
Kendati daging dan susu hewan yang terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi, tetapi ada hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu.
"Misalnya proses memasak dagingnya harus dilakukan dengan baik dan tidak sembarangan," katanya, Minggu (22/5).
Meski PMK sedang mewabah di sejumlah daerah, dia meminta warga Kota Depok tidak perlu khawatir saat mengonsumsi daging, karena daging yang dijual di pasar tradisional dan modern dipastikan aman.
“Karena daging yang dijual di pasar modern di Kota Depok merupakan daging beku impor yang sudah dilepaskan dari tulangnya, dan aman untuk dikonsumsi. Sedangkan untuk pasar tradisional, pemotongan hewan dilakukan di rumah potong hewan (RPH) milik pemerintah,” ujarnya.
Widyati juga memastikan seluruh hewan yang disembelih di RPH Kota Depok sudah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga:
“Hewan ternak akan diperiksa sebelum disembelih, kemudian dilakukan pemeriksaan daging setelah pemotongan atau post mortem,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Kata DKP3 Kota Depok, hewan yang terjangkit PMK tetap bisa dikonsumsi daging ataupun susunya asalkan dimasak dengan benar dan tidak sembarangan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News