Berencana Mengajukan Utang Rp 64 Miliar, Perumda Tirta Pakuan Minta Restu DPRD Kota Bogor
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor meminta restu kepada DPRD Kota Bogor terkait pengajuan hutang senilai Rp 64 miliar untuk mengembangkan bisnisnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Edi Darmawansyah mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengkajian terkait skema pinjaman ini.
“Kami akan mempelajari dan mendalami terlebih dahulu untuk apa manfaatnya,” ujar Edi, Selasa (17/5).
Usai mengadakan rapat pada akhir April lalu, dia mengungkapkan saat ini masih melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, dan instansi terkait.
Koordinasi tersebut dilakukan, untuk mengetahui skema pinjaman yang akan dilakukan oleh Perumda Tirta Pakuan.
“Kami akan mempelajari secara mandalam terkait program yang diajukan Perumda Tirta Pakuan. Kami tetap hati-hati agar hal ini dilandasi dengan kemampuan Perumda Tirta Pakuan untuk bisa mengembalikan pinjaman itu,” jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil paparan Direksi Perumda Tirta Pakuan, pinjaman ini dipastikan tidak akan memberatkan APBD dalam hal pembayarannya, dengan skema pengembalian akan berlangsung selama 10 hingga 15 tahun, dan subsidi bunga yaitu 50 persen.
“Ini diupayakan akan bisa terealisasi di tahun ini, sehingga mereka akan mempersiapkan pengajuan dan segala persyaratan dan jaminan,” terangnya.
Demi mengembangkan bisnisnya, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor meminta restu kepada DPRD Kota Bogor terkait pengajuan hutang senilai Rp 64 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News