501 Rutilahu Bandung Direnovasi, Pemprov Jabar Siap Tanggung Uang Kontrakan

Selain itu, kata dia, rumah yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah atau lembaga lain tidak boleh dijadikan anggunan atau bahkan diperjual belikan.
"Karena ini hak mutlak yang harus dijaga, karena banyak setelah dibangun, kemudian rumahnya digadaikan," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, total ada 501 rumah tidak layak huni yang akan direnovasi tersebar di empat Kecamatan dan tujuh kelurahan.
"Mulai dari di sini Bojongloakaler, terus ada Bebakan Ciparay, Kiaracondong dan juga ada yang si Cibeunying. Total 501 rumah," ujar Farhan.
Farhan pun memastikan setiap penerima bantuan ini harus memenuhi syarat seperti pembangunan rumah tidak layak huni dari APBD.
"Kualifikasinya sama, kalau kita membangun rutilahu dari APBD. Satu tanahnya punya sendiri tidak sedang konflik, bukan kontrakan dan tidak akan dikontrakan Surat-surat semua syaratnya, tidak boleh hilang dan dijual," ucapnya. (mcr27/jpnn)
Pemprov Jabar bakal menanggung biaya kontrakan warga di Bandung yang rumahnya diperbaiki dalam program renovasi Rutilahu oleh Kementerian PKP.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News