Bisakah Peserta Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 Jadi PPK Paruh Waktu? Begini Penjelasannya

Rabu, 30 April 2025 – 07:00 WIB
Bisakah Peserta Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 Jadi PPK Paruh Waktu? Begini Penjelasannya - JPNN.com Jabar
Ilustrasi PPPK. Foto: Source for JPNN

Dalam pelaksanaan tes, lanjutnya, para peserta tetap akan mengikuti prosedur tes yang sama seperti tes PPPK tahap pertama.

"Mekanisme semua sama dengan tes PPPK tahap pertama, yakni menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test)," katanya di Mataram, Selasa (29/4).

Sementara untuk tindak lanjut setelah tes, kata Taufik, sejauh ini juga belum ada kepastian mengenai honorer yang tidak lulus seleksi.

Taufik juga belum berani menjawab mengenai kemungkinan mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Informasi mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu dari honorer database BKN saja, kata Taufik, selama ini baru disampaikan secara lisan dalam beberapa kegiatan rapat koordinasi bersama BKN.

Dalam rapat koordinasi itu disebutkan PPPK paruh waktu nantinya juga memiliki nomor induk pegawai (NIP), tetapi sistem penggajian disesuaikan dengan kemampuan daerah.

"Untuk kepastian terkait pegawai paruh waktu belum kami terima, tetapi kami berharap pelamar PPPK tahap 2 bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti tes agar bisa menjawab soal secara maksimal," katanya. (sam/antara/jpnn)

Sejumlah honorer bertanya, apakah jika gagal atau tidak lulus seleksi PPPK tahap 2 akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu? Begini penjelasan lengkapnya

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News