Ugal-ugalan Dana Hibah! Yayasan Milik Keluarga Uu Ruzhanul Ulum Pernah Dapat Rp 45 Miliar

Nilai hibah kemudian melonjak fantastis pada Tahun 2021 dimana yayasan tersebut juga mendapatkan dana hibah sebesar Rp10 milyar dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar untuk Pembangunan Gedung STAI AlRuzhan sebesar Rp 9.999.980.104,30 dibulatkan menjadi Rp 10 M. HIbah ini terbagi atas biaya kontruksi fisik Rp 9.325.280.104,30; biaya perencanaan Rp 178.700.000,- ; biaya pengawasan Rp. 300.000.000,- dan Biaya umum Rp 196.000.000,-
Jeda pada Tahun 2022, pada Tahun 2023 giliran STAI Al-Ruz'han mendapatkan dana hibah dari Biro Kesra Setda Jabar sebesar Rp30 milyar dan Pondok Pesantren Al-Ruz'han sebesar Rp2,5 milyar.
Hibah senilai Rp 30 miliar digunakan untuk Persiapan Pekerjaan Pembangunan Gedung Rektorat Gedung Perkuliahan sebesar Rp 5.439.999.000; Pekerjaan Struktur pembangunan Gedung Rektorat & Gedung Perkuliahan sebesar Rp 12.702.054.000; Pekerjaan Arsitektur pembangunan gedung rektorat & gedung perkuliahan Rp 8.978.546.000; dan Pekerjaan MEP (melanical elekteical plumbing sebesar Rp 2.879.401.000,-
Terakhir, pada tahun 2024 SMK Al-Ruz'han kembali mendapatkan dana hibah sebesar Rp2 milyar dari Dinas Pendidikan Jabar Semua lembaga pendidikan yang mendapatkan dana hibah selama empat tahun berturut-turut ini di bawah naungan Yayasan Perguruan Al-Ruz'han yang berada di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Polemik dana hibah yang ugal-ugalan dan diberikan berulang pada yayasan yang sama mendapatkan sorotan. Kondisi ini yang membuat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengevaluasi skema pengajuan dan penyaluran di APBD Perubahan 2025.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono mengapresiasi rencana perubahan APBD 2025 yang akan memasukkan kembali bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid.
"Alhamdulillah, perjuangan saya dan teman-teman DPRD Provinsi Jawa Barat berhasil dengan mengembalikan hibah untuk pesantren dan masjid di APBD 2025 melalui perubahan," kata Ono kepada media, Selasa (28/4).
Ono mengatakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Bappeda Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan akan ada perubahan APBD yang memasukkan kembali bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid dengan besaran sekitar Rp. 135 Miliar untuk Yayasan Pesantren dan Rp.9 M untuk Masjid.
Yayasan milik keluarga mantan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum sempat menikmanti dana hibah pemprov hingga Rp 45 Miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News