Rp9 Miliar Disiapkan Pemkab Karawang untuk Tangani Kawasan Kumuh
Rabu, 16 April 2025 – 13:00 WIB

Ilustrasi daerah kumuh. Foto: dok/JPNN.com
Hal itu sesuai dengan Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Baca Juga:
Ia mengatakan peningkatan jumlah kawasan kumuh ini diakibatkan karena adanya penambahan kawasan kumuh yang terdata di SK Kawasan Kumuh Tahun 2019 yang masih belum terselesaikan. (antara/jpnn)
Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran Rp9 miliar untuk menuntaskan permasalahan kawasan kumuh
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News