1.428 Warga Ikuti Program Padat Karya Pemkot Bogor

Sedangkan untuk tenaga kerja terampil, masyarakat juga berkesempatan untuk bekerja ke luar negeri, seperti ke Jerman dan Jepang. Belum lama ini, warga Kota Bogor sudah diberangkatkan untuk bekerja di sana.
Baca Juga:
“Sehingga nantinya bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Jadi itu yang bisa kita sampaikan,” ujarnya.
Kepala Disnaker Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, bahwa kegiatan Padat Karya ini dilaksanakan serentak di 68 kelurahan di Kota Bogor, dengan jumlah peserta 21 orang per kelurahan, sehingga total ada 1.428 peserta.
“Untuk pelaksanaan kegiatannya, ada masukan dari camat dan kelurahan, jadi ini kolaborasi. Tergantung pada urgensi masing-masing wilayah, ada yang menangani daerah rawan banjir, longsor, drainase, pungut sampah, dan sebagainya, disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing,” katanya.
Para peserta Padat Karya merupakan warga yang telah dipilih sesuai dengan kriteria Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Nantinya mereka akan bekerja selama 10 hari, setiap hari selama 5 jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, dengan pendapatan sebesar Rp1.200.000 selama 10 hari. Tujuannya adalah untuk perlindungan masyarakat dan sebagai jaring pengaman sosial dengan memberikan kesempatan bekerja,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Lurah Bantarjati, Imam Suharso, mengatakan bahwa kegiatan ini disambut positif oleh warganya. Selain dapat meningkatkan perekonomian, juga memperkuat kepedulian terhadap lingkungan.
“Seperti yang sudah disampaikan Pak Wali Kota, untuk menjaga alam, menjaga lingkungan, tidak mengakuisisi jalur air atau bantaran sungai, serta tidak membuang sampah sembarangan. Lingkungan bersih, warganya sehat dan sejahtera,” ujarnya. (mar7/jpnn)
Sebanyak 1.428 peserta mengikuti program padat karya yang diselenggarakan Pemkot Bogor untuk membantu perekonomian warga
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News