Viral Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot, Dishub Jabar Cuci Tangan

Awalnya pemotongan tersebut diklaim bersifat sukarela, namun saat ini koordinator tersebut telah meminta maaf.
"Adapun yang terjadi adalah adanya sumbangan sukarela dari beberapa pengemudi (tidak seluruhnya) kepada koordinator lapangan/paguyuban, kemudian yang bersangkutan (koordinator dimaksud) telah memberikan keterangan, dan pernyataan maaf secara tertulis," jelasnya.
Dhani mengungkapkan, pada dasarnya pemberian uang dan sembako kompensasi ini dilakukan agar para sopir angkot di wilayah tersebut bisa berhenti beroperasi terlebih dahulu agar mempermudah arus kendaraan para pemudik dan saat arus balik.
Selain angkot, pemerintah provinsi juga memberikan ke angkutan tradisional agar turut berhenti beroperasi sementara waktu.
"Dana diberikan kepada supir angkot, pengemudi delman dan becak, sebagai bentuk kompensasi untuk tidak beroperasi selama masa angkutan lebaran pada jalur utama mudik. Hal tersebut dalam rangka memperlancar arus mudik di jalan raya," terangnya.
Besaran kompensasi ini berbeda-beda, dari sopir angkot, becak, delman dan pencairannya juga diberikan secara bertahap, tidak langsung dari sebelum lebaran kemarin.
Nilai untuk delman dan becak, berhenti beroperasi selama 15 hari, terhitung dari tanggal 24 maret sampai 7 april dengan jumlah kompensasi Rp3 juta dengan skema pencairan dua tahap.
"Tahap pertama sebesar Rp1,5 juta sudah dibagikan tanggal 26-27 maret, Tahap kedua sebesar Rp1,5 juta tanggal 8-9 April," ungkapnya.
Dishub Jabar membantah adanya pemotongan uang kompensasi sopir angkot di Puncak, Kabupaten Bogor. Begini penjelasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News