Memang Beda! Pemkot Depok Perbolehkan ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Jumat, 28 Maret 2025 – 16:45 WIB

Ilustrasi mobil dinas atau kendaraan dinas. Foto: Antara
Karena, jika ditinggalkan di rumah juga bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ya sekali lagi buat kami sudut pandangnya itu tadi, mereka harus cepat kembali, ditinggalpun bukan hal yang akan menjadi pekerjaan rumah lagi kalau enggak di bawa. Bisa saja terjadi hal yang tidak diinginkan juga, kami mengapresiasi hasil kerja mereka selama ini kita izinkan tapi tetap menjaga itu tadi, itu asset negara mereka harus bisa bertanggung jawab,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Wali Kota Depok, Supian Suri mengizinkan para ASN Pemkot Depok menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News