ULBI Kembali Buka Program Ikatan Dinas PosIND untuk 100 Mahasiswa

Selasa, 18 Maret 2025 – 13:25 WIB
ULBI Kembali Buka Program Ikatan Dinas PosIND untuk 100 Mahasiswa - JPNN.com Jabar
Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) kembali membuka program beasiswa Ikatan Dinas PosIND untuk periode 2025. Foto: Source for JPNN.

Proses pendaftaran Skema 1 dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi join.ulbi.ac.id dengan memilih jalur Ikatan Dinas dan Beasiswa PT Pos Indonesia (Persero). Program ini hanya tersedia untuk prodi D3 - Administrasi Logistik, yang memiliki akreditasi dengan peringkat unggul. 

Program Ikatan Dinas PosIND  Skema 2

Program ini  terbuka bagi mahasiswa Aktif ULBI tingkat akhir dari seluruh program studi baik D3, D4 maupun S1.

Program ini dilakukan dari tahun 2003 sampai saat ini. Mahasiswa yang ingin mendaftar program ini wajib memiliki IPK  minimal 3.00  dengan syarat administrasi yang sama dengan skema I. 

Nyoman Pujawan mengatakan, melalui Program PosIND Skema 2 ini,  peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan beasiswa penuh,  mencakup biaya pendidikan dan tunjangan transport  dari semester  5 dan 6 untuk program studi D3 serta  semester 7 dan 8 untuk program studi D4 dan S1.

Proses seleksi akan dilakukan pada semester ganjil dengan tahapan dan jenis tes yang sama seperti skema 1. 

Lebih lanjut, Nyoman mengatakan, ULBI merupakan satu-satunya universitas  BUMN yang fokus pada pengembangan pendidikan logistik, bisnis, dan teknologi.

"Untuk jenjang strata 1 diantaranya jurusan  Manajemen Rekayasa; Manajemen Logistik; Manajemen Transportasi; Bisnis Digital; serta Sains Data," ucap Nyoman dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Selasa (18/3/2025).

Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) kembali membuka program beasiswa Ikatan Dinas PosIND untuk periode 2025.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News