Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor

"Tantangannya, letak bangunan itu tidak dalam satu tempat, tersebar di kawasan ini (Hibisc). Sehingga memang tidak bisa selesai satu minggu hanya untuk pembongkaran," ujar Ade.
Ia menuturkan, pembongkaran membutuhkan waktu hingga dua bulan, karena terdapat bangunan wahana yang konstruksinya baja. Sehingga, penanganannya akan berbeda dengan pembongkaran biasa.
"Contohnya wahana Bianglala. Itu kan konstruksinya baja semua, kemudian besar ukurannya. Sehingga tidak mungkin dilakukan pembongkaran tanpa teknik," tuturnya.
Nantinya, untuk bangunan yang memiliki konstruksi baja akan dibongkar oleh pihak PT Jaswita agar tidak semakin merusak kondisi lahannya.
Sementara, posisi bangunan rata-rata berada dekat dengan sungai alami di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Ia mengungkapkan, selain pembongkaran juga akan dilaksanakan peralihan.
"Jadi setelah membongkar, kita rapikan dan materialnya kita jauhkan dari sungai ya. Contoh misalkan batu bata atau tembok, bekas tembok, kemudian besi itu supaya tidak jatuh ke sungai ya," imbuhnya.
Diketahui, perusahaan pengelola Hibisc Fantasy PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), merupakan anak perusahaan dari BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menertibkan kawasan tersebut dengan alasan karena menyalahi perizinan. Dari 35 bangunan wisata Hibisc Puncak Bogor, hanya 14 izin bangunan yang diajukan ke Pemkab Bogor.
Satpol PP Jabar sampai hari ini masih melakukan pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dibongkar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News