Pemkab Karawang Alokasikan 88.719 Ton Pupuk Subsidi Untuk Para Petani di Tahun Ini
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Jawa Barat mengalokasikan 88.719 pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani pada tahun 2025.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Rohman, mengatakan jumlah alokasi pupuk subsidi pada tahun ini telah disesuaikan dengan luas lahan pertanian pangan berkelanjutan serta lahan areal sawah yang dikelola petani.
Dari 88.719 ton alokasi pupuk subsidi itu mencakup tiga jenis pupuk, yakni pupuk urea sebanyak 53.502 ton, NPK 33.855 ton dan pupuk organik sebanyak 1.362 ton.
Ia menyampaikan, sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2025, terdapat 2.400 kelompok tani penerima pupuk subsidi, dengan total luas lahan areal persawahan 101.000 hektare.
"Para petani penerima pupuk subsidi itu sudah bisa menebus pupuk subsidi per tanggal 1 Januari 2025," katanya.
Disebutkan bahwa untuk optimalisasi pendistribusian pupuk subsidi, pihaknya telah bekerjasama dengan 428 kios pupuk yang tersebar di wilayah Karawang.
"Jadi para petani yang akan menebus pupuk subsidi, tinggal datang ke kios dengan menunjukkan KTP," katanya.
Rohman menyebutkan bahwa untuk ketersediaan pupuk subsidi di kios-kios kini sudah merata. Sehingga pendistribusian pupuk subsidi ini diharapkan bisa maksimal dan bisa terealisasi sampai 100 persen.
Pemkab Karawang mengalokasikan 88.719 ton pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani pada tahun 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News