Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Purwakarta Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:30 WIB
Menurut dia, PMK yang disebabkan oleh virus itu sangat menular, dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar. Gejalanya meliputi pincang akibat luka pada kuku, luka di mulut atau gusi, serta penurunan kondisi fisik yang sangat cepat.
Dalam kasus yang parah, kata dia, virus ini dapat merusak organ dalam seperti paru-paru, usus, dan hati dalam waktu kurang dari seminggu.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Dinas Peternakan jika menemukan hewan ternak yang mengalami gejala PMK. Sebab hewan ternak yang terindikasi PMK harus segera dikarantina selama 14 hari. (antara/jpnn)
Pemkab Purwakarta edukasi tentang penyakit pada hewan ternak serta memperketat pengawasan lalu lintas hewan demi mencegah penyebaran PMK
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News