Meski Sempat Mendapat Penolakan dari Warga, Mesin Pembakar Sampah Tetap Beroperasi

Rabu, 01 Januari 2025 – 17:00 WIB
Meski Sempat Mendapat Penolakan dari Warga, Mesin Pembakar Sampah Tetap Beroperasi - JPNN.com Jabar
Potret mesin insinerator. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Meski sempat ada penolakan dari sejumlah warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan tetap menggunakan alat pembakaran sampah atau insinetaror untuk mengolah sampah di Kota Depok.

Hal tersebut, disampaikan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Depok Open Space (DOS).

Idris menuturkan, bahwa mesin insinerator yang ada di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya tersebut dapat mengelola sampah hingga 30 ribu ton setiap harinya.

“Pro-kontra insinerator sudah selesai dibicarakan di tingkat pusat. Saat kepemimpinan Presiden Joko Widodo, mengeluarkan kembali kota-kota dengan ESKPSN. Saat itu, PLN ditunjuk sebagai user dari produk insinerator. Memang SK yang permata itu dikritik, digugat oleh Walhi ke Mahkamah Konstitusi, tetapi 3 atau 4 tahun kemudian diperbaiki. Ternyata ada kekurangan-kekurangan operasi dari insinerator, dan kini ternyata di diakui,” jelasnya.

Dirinya menuturkan, bahwa penggunaan insinerator tersebut tidak hanya digunakan di Kota Depok, tetapi juga di wilayah Banyumas telah menggunakan mesin yang diakui dunia.

Sehingga, penggunaan mesin insinerator masih akan tetap dilanjutkan.

“Tetap berjalan,” tuturnya.

“Dan mohon maaf, kebetulan Pak Supian sebagai wali kota terpilih beliau sendiri yang mengajak dan nonton di Banyumas, beliau sendiri sebenarnya aware terhadap mesin insinerator ini, karena sampah itu sudah habis tanpa ada residu, sekalipun karena memang semuanya bisa dipake, pupuk cair dan keringnya, asapnya tuh enggak ada, tinggal mesinnya aja sih sebenarnya,” lanjutnya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris sebut mesin insinerator masih tetap berjalan meski sempat diwarnai penolakan dari warga
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia