Geram Aksi Preman Kampung di Jalur Wisata Jabar, Bey Berikan Instruksi Khusus untuk Satpol PP
Sebelumnya, terdapat kejadian viral, pada Minggu (22/12/2024), yakni kasus pemerasan yang melibatkan seorang joki atau pemandu jalur alternatif di Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pelaku meminta uang sebesar Rp850.000 untuk jasa pengantaran jalan memakai motor menuju SPBU Tugu. Korban yang berasal dari Tangerang, Banten kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cisarua dan pelaku telah diproses hukum dengan sanksi wajib lapor dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kejadian lainnya, terjadi pemukulan oleh tiga orang pelaku terhadap wisatawan di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megamendung dan ketiga pelaku ditangkap.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kemudian para pihak memutuskan menyelesaikan masalah secara musyawarah dan damai.Perintah ini disampaikan Bey merespon sejumlah laporan dan kejadian viral terkait kejadian pungli dan pemerasan yang dialami wisatawan di kawasan Bandung Raya dan Bogor.
Di Kota Bandung, aparat Saber Pungli mengamankan sejumlah juru parkir liar yang menerapkan getok harga pada wisatawan yang berkunjung ke Kebun Binatang Bandung. (mar5/jpnn)
Bey Machmudin geram ada aksi pungutan liar, kekerasan fisik terhadap wisatawan, juga getok parkir yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bandung.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News