Status Tanggap Darurat Bencana di Sukabumi Berakhir

Rabu, 25 Desember 2024 – 13:00 WIB
Status Tanggap Darurat Bencana di Sukabumi Berakhir - JPNN.com Jabar
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman. ANTARA/ (Aditya A Rohman)

Seperti diketahui, Pemkab Sukabumi awalnya menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor yang tersebar di 39 kecamatan dari 4-10 Desember, kemudian diperpanjang dari 11-17 Desember.

Selanjutnya, Pemkab Sukabumi kembali memperpanjang tanggap darurat bencana dari 18-24 Desember untuk tiga kecamatan, sedangkan 36 kecamatan lainnya berstatus masa transisi. (antara/jpnn)

Pemkab Sukabumi tidak memperpanjang atau mengakhiri status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tegalbuleud, Kalibunder dan Pabuaran

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News