45 WNA dari 10 Negara Langgar Keimigrasian Karawang di Sepanjang 2024

Senin, 23 Desember 2024 – 18:30 WIB
45 WNA dari 10 Negara Langgar Keimigrasian Karawang di Sepanjang 2024 - JPNN.com Jabar
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto (tengah). (ANTARA/Ali Khumaini)

"Dengan keterbatasan SDM yang kita miliki, kita ada rapat TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing). Sehingga diharapkan segala informasi terkait keberadaan orang asing jadi terinformasi ke kami," katanya. (antara/jpnn)

Kantor Imigrasi menyampaikan terdapat 45 warga negara asing dari sepuluh negara yang melakukan pelanggaran aturan keimigrasian sepanjang Januari-Desember 2024.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News