Kecewa Dengan Sikap dan Kinerja Inspektorat Kota Bogor, AMBB Gelar Aksi Unjuk Rasa
Banyak proyek pembangunan di Kota Bogor kelebihan bayar, yang semestinya menurut peraturan BPK RI harus diselesaikan selama 60 hari kerja bukan bertahun-tahun, artinya ada dugaan potensi KKN di dalamnya.
“Kami menduga kepala inspektorat telah dibungkam dengan uang oknum pengusaha sehingga proses kelebihan bayar tersebut tidak ditindaklanjuti,” jelasnya.
Tak hanya permasalahan tersebut, Kepala Inspektorat dianggap telah melakukan flexing di tengah kemiskinan ekstrem masyarakat Kota Bogor.
“Ini menunjukan bahwa kepala inspektorat minim etika dan perlu diaudit harta kekayaannya berdasarkan tunjangan yang didapat dan perilaku flexing yang di lakukan,” ungkapnya.
Pihaknya menduga, kepala inspektorat melakukan hal-hal di luar aturan, sehingga mampu membeli barang-barang mewah, bahkan diduga barang-barang mewah tersebut pemeberian oknum-oknum tertentu.
Ada beberapa tuntutan dari AMBB. Pertama, meminta diusut kasus dugaan penggelapan laporan keuangan PDJT oleh mantan Plt.
“Kemudian, usut dan selesaikan proses kelebihan bayar proyek pembangunan di Kota Bogor tahun 2022 Dan 2023. Serta, audit Kekayaan Kepala Inspektorat Kota Bogor yang melakukan flexing di tengah kemiskinan ekstrem masyarakat Kota Bogor,” terangjy.
“Jika aspirasi yang kami sampaikan tidak ada tindak lanjut oleh kepala inspektorat kota bogor kami akan melakukan aksi kembali dengan masa yang lebih banyak lagi,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
AMBB melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor inspektorat Kota Bogor, dengan beberapa tuntutan. Berikut sederet tuntutannya.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News