98 Keluarga Resmi Menempati Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Sebanyak 98 kepala keluarga (KK) atau 384 jiwa dari wilayah Bandung Raya resmi menempati ruman susun atau rusunawa di Rancaekek dan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.
Masyarakat yang menempati rumah susun itu sebelumnya tinggal di rumah yang tidak layak, salah satunya di kolong jembatan Pasupati atau Mochtar Kusumaatmadja di Kota Bandung.
Peresmian rusunawa dihadiri langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
"Ini mempersiapkannya kurang lebih dua minggu, dua minggu lalu kami survei lokasi ini dan juga nanti kami ke Pasupati, Tamansari," kata Maruarar ditemui seusai meninjau area Rusunawa Rancaekek, Rabu (18/12/2024).
Maruarar menuturkan, program ini guna memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakat, khususnya untuk warga tidak mampu. Nantinya, selama satu tahun penghuni rusunawa akan dibebaskan dari uang sewa.
"Tadi kami melihat juga tempatnya sangat bagus, sangat manusiawi. Bayangkan ada dari bawah jembatan, ada yang tidak layak, ini tempatnya memadai," ujarnya.
Baca Juga:
Penghuni rusunawa, kata Maruarar, akan diberikan pembekalan atau pelatihan untuk menggerakan perekonomian keluarga.
Barang hasil pelatihan itu kemudian bisa dijual, dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Kementerian PKP meresmikan rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk bagi warga tidak mampu di wilayah Bandung Raya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News