Penjelasan Keluarga Soal Penjualan Rumah Harry Roesli di Bandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Musisi legendaris asal Kota Bandung Harry Roesli, meninggalkan banyak legacy dan memori bagi para penggemar musiknya.
Salah satu peninggalan yang tersisa dari penyanyi yang dijuluki ‘Si Bengal dari Bandung’ itu adalah rumah tinggal. Namun kini, rumah yang terletak di Jalan Supratman No.59, Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan itu akan dijual.
Pihak keluarga memutuskan untuk menjual warisan satu-satunya Harry Roesli karena tingginya biaya operasional. Terlebih, kini jumlah murid yang menimba ilmu di Rumah Musik Harry Roesli sudah tak sebanyak dulu.
Putra dari Harry Roesli, Layala Khrisna Patria mengatakan, rencana penjualan rumah tersebut telah melalui musyawarah keluarga di tahun 2018. Karena terhalang pandemi Covid-19, proses jual beli akhirnya terhambat.
“Sudah lama wacananya dari sekitar (tahun) 2018 mau dijual, memang saat itu untuk memutuskan rumah dijual bukan hal mudah karena historinya. Tapi karena diketahui rumah ini bukan hanya milik Harry (Roesli), tapi juga keluarga besar,” kata Layala saat ditemui JPNN di kediamannya, Selasa (17/12/2024).
Layala menerangkan, Harry Roesli dan keluarga mulai menempati rumah bergaya kolonial Belanda ini sejak kecil. Adapun penyanyi kelahiran Bandung tahun 1951 itu lahir dengan nama lengkap Djauhar Zaharsyah Fachrudin Roesli.
Baca Juga:
Setelah Harry Roesli meninggal tahun 2004, banyak saudara dan kerabat yang mulai pergi dari rumah itu. Sampai akhirnya, kini Layala hanya tinggal bertiga dengan ibu dan saudara kembarnya.
“Seiring waktu banyak menyebar keluarga dan tidak tinggal di sini lagi dan bisa dilihat segala terkait perawatan dan lain-lain memang bukan hal yang murah,” jelasnya.
Kediaman pribadi musisi legendaris Harry Roesli di Kota Bandung, dijual. Pihak keluarga menjelaskan alasannya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News