Tahun Depan UMK Depok Naik 6,5 Persen Jadi Rp 5,1 Juta

Minggu, 15 Desember 2024 – 10:30 WIB
Tahun Depan UMK Depok Naik 6,5 Persen Jadi Rp 5,1 Juta - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Selain itu, kenaikan juga mempertimbangkan tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.

"Dengan kesepakatan yang telah ditetapkan ini, Pemkot Depok akan mengirimkan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh penetapan UMK dan UMSK Kota Depok tahun 2025 dari Gubernur Jawa Barat," tandasnya. (mcr19/jpnn)

UMK Kota Depok tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen, menjadi Rp 5.195.720,78 dari sebelumnya tahun 2024 sebesar Rp 4.878.612

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News