Tahun Depan UMK Depok Naik 6,5 Persen Jadi Rp 5,1 Juta
Minggu, 15 Desember 2024 – 10:30 WIB
Selain itu, kenaikan juga mempertimbangkan tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.
"Dengan kesepakatan yang telah ditetapkan ini, Pemkot Depok akan mengirimkan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh penetapan UMK dan UMSK Kota Depok tahun 2025 dari Gubernur Jawa Barat," tandasnya. (mcr19/jpnn)
UMK Kota Depok tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen, menjadi Rp 5.195.720,78 dari sebelumnya tahun 2024 sebesar Rp 4.878.612
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News