DPRD Kabupaten Bekasi Siap Garap 12 Raperda di 2025

Minggu, 08 Desember 2024 – 08:30 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi Siap Garap 12 Raperda di 2025 - JPNN.com Jabar
Kantor DPRD Kabupaten Bekasi. Foto: Antara

Pihaknya tidak menutup kemungkinan menambah pembahasan raperda baru apabila sepanjang tahun 2025 ada yang mengusulkan di luar propemperda, sesuai ketentuan Permendagri 80/2015 yang menyebutkan bahwa dalam kondisi tertentu, eksekutif maupun legislatif dapat mengajukan raperda di luar propemperda.

"Tetapi tentu ada ketentuan, misal karena adanya perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi setelah propemperda ditetapkan. Itu bisa," ucapnya.

Ombi meminta pemerintah daerah menindaklanjuti penetapan propemperda dengan melakukan koordinasi antar perangkat daerah pemrakarsa untuk menyiapkan referensi peraturan perundang-undangan.

"Kemudian juga menyiapkan pengolahan data, fakta serta informasi sesuai dengan kompetensi dan kewenangan pemerintah daerah berkaitan dengan penyusunan raperda yang diajukan," kata dia. (antara/jpnn)

DPRD Kabupaten Bekasi berencana menggarap 12 Raperda yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News