Aspirasi Kadin Jabar Menjelang Rapimnas Pusat 2024
"Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan konsistensi dalam kepengurusan yang sah di seluruh Kadin Kabupaten/Kota di Jawa Barat," tuturnya.
Kadin kota/kabupaten juga memberikan mandat kepada Kadin Jabar untuk mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada anggota atau pengurus yang dianggap telah melakukan tindakan tercepat atau merusak citra organisasi.
"Hal ini dilakukan guna menjaga martabat dan integritas Kadin sebagai lembaga yang berperan penting dalam dunia usaha," imbuhnya.
Dalam diskusi bersama ini, dibahas surat Kadin Indonesia No. 2134/DP/XI/2024 yang menegaskan keabsahan kepengurusan Kadin Jawa Barat masa bakti 2024-2029.
Surat tersebut telah disampaikan kepada Forkopimda Jawa Barat sebagai bentuk legalitas dan pengakuan terhadap struktur kepengurusan yang sah dan kredibel.
Kadin Kabupaten/Kota se-Jawa Barat berharap poin-poin di atas dapat menjadi acuan bagi Kadin Jawa Barat dalam memperjuangkan kepentingan daerah pada Rapimnas pusat mendatang.
"Keputusan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan organisasi, membangun integritas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kolaborasi yang solid antar anggota di seluruh tingkatan," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Kadin kota/kabupaten se-Jabar menyampaikan aspirasi menjelang Rapimnas Kadin Indonesia.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News