Pj Ketua Kadin Kabupaten Bogor Serukan Persatuan Kepada Semua Anggota

Minggu, 26 Januari 2025 – 23:15 WIB
Pj Ketua Kadin Kabupaten Bogor Serukan Persatuan Kepada Semua Anggota - JPNN.com Jabar
Pj Kadin Kabupaten Bogor Gustav Manurung. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawaty telah resmi diberhentikan dari jabatannya karena dianggap melanggar AD/ART Kadin.

Agar tetap berjalan, Kadin Kabupaten Bogor menunjuk Gustav Manurung sebagai Pj Kadin untuk meneruskan roda organisasi kepengurusan hingga Juni 2026.

Pemberhentian Sintha Dec Cechawaty dibuktikan dengan terbitnya surat keputusan nomor Skep/0049/DP/I/2025 tentang pengesahan Pemberhentian Ketua KADIN Kabupaten Bogor masa bakti 2021-2026.

Tak hanya itu, ada juga pengesahan penetapan pejabat ketua Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bogor 2021-2026 bertandatangan Ketua Kadin Jawa Barat Almer Faiq Rusydi yang diterbitkan pada 13 Januari 2025.

Menurut Pj Ketua Kadin Kabupaten Bogor Gustav Manurung, pada dasarnya dirinya hanya menjalankan perintah organisasi dari Kadin Jawa Barat. Jika ada pihaknya masih mengatakan Kadin terbelah menjadi dua kubu adalah tidak benar.

"Sampai hari ini, pengurus Kadin baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota hanya ada satu kepengurusan, yakni Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dan ketua Kadin provinsi Jawa Barat Almer Faiq Rusydi,"

"Surat yang diterbitkan pun legal dan sah. Tidak ada lagi perpecahan atau kubu-kubu tertentu. Semua sudah Kembali bersatu," kata Gustav Manurung kepada awak media, Minggu (26/1).

Gustav menegaskan bahwa semua pengurus di tingkat daerah sudah menjadi satu kepengurusan. Tidak lagi ada perpecahan, tidak lagi ada faksi.

Pj Kadin Kabupaten Bogor Gustav Manurung mengajak kepada seluruh anggita Kadin untuk kembali bersatu dan tak terpecah belah
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News