9.532 Calon PPPK di Kabupaten Bekasi Lulus Administrasi
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Sebanyak 9.532 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi dinyatakan lulus dan penuhi syarat dalam seleksi administrasi yang digelar pada tanggal 23—29 Oktober 2024.
"Dari total pelamar PPPK sebanyak 9.580 orang. Mereka yang telah berstatus ada submit 9.555 orang. Sebanyak 23 orang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus administrasi," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Bennie Yulianto Iskandar, Selasa (5/11).
Bennie mengatakan bahwa pelamar PPPK tersebut terdiri atas formasi tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang tersedia dari total pengadaan PPPK untuk 10.099 formasi.
Pendaftaran 10.099 formasi PPPK yang dibuka Pemkab Bekasi sebagian besar diisi oleh tenaga harian lepas (THL) yang sudah dimasukkan dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menuturkan bahwa pihaknya fokus pada penerimaan ini adalah mereka yang sudah terdata sejak 2022, dan database mereka sudah masuk ke BKN. Dari total formasi 10.099, sebanyak 567 formasi diperkirakan kosong.
Kondisi tersebut, menurut dia, diakibatkan banyak THL yang sudah tidak aktif lagi di lingkungan Pemkab Bekasi. Meskipun masih terdaftar dalam database, mereka tidak lagi bekerja sehingga tidak memenuhi syarat saat verifikasi keabsahan berkas.
"Fokus kami pada penerimaan PPPK adalah yang aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Semua yang aktif dan sudah submit telah lulus administrasi, sedangkan 23 pelamar yang tidak memenuhi syarat sudah tidak bekerja lagi," katanya.
Salah satu pelamar PPPK dari formasi teknis bernama Angga mengaku semula mendapatkan informasi status tidak memenuhi syarat (TMS) melalui aplikasi.
Sebanyak 9.532 calon PPPK di Kabupaten Bekasi dinyatakan lulus dan penuhi syarat dalam seleksi administrasi yang digelar pada tanggal 23—29 Oktober 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News