Satpol PP Karawang Amankan 12.284 Batang Rokok Ilegal
Jumat, 11 Oktober 2024 – 10:00 WIB
Di antaranya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Kemudian, Peraturan Bupati Karawang Nomor 419 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Satuan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang.
Serta Program Kerja Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024. (antara/jpnn)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menyita 12.284 batang rokok ilegal di salah satu kios di wilayah Cikampek.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News