KPAI Turun Gunung Tangani Perundungan Siswa Berkebutuhan Khusus di SMP Negeri 8 Depok

Rabu, 09 Oktober 2024 – 16:00 WIB
KPAI Turun Gunung Tangani Perundungan Siswa Berkebutuhan Khusus di SMP Negeri 8 Depok - JPNN.com Jabar
Perundungan. Ilustrasi: ANTARA/Andre Angkawijaya

“Juga disampaikan oleh siswa lainnya, memang di sekolah tidak pernah ada sosialisasi mengenai anak disabilitas,” ungkapnya.

Para orang tua di sekolah tersebut berharap, kasus ini bisa menjadi trigger menyelesaikan berbagai kasus yang pernah terjadi di sekolah.

KPAI berharap Kemendikbud turun untuk menangani kasus ini, sebagai bentuk evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan regulasi permendikbud 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

“Dengan kasus ini, KPAI mendesak agar Unit Layanan Disabilitas (ULD) harus ada dan berfungsi maksimal untuk layanan perlindungan anak-anak disabilitas di lingkungan satuan pendidikan,” jelasnya.

Dia menuturkan sebenarnya peristiwa ini adalah peristiwa berulang, menurut orang tua anak-anak yang melakukan pada korban sudah dipanggil Guru BK.

“Hanya saja KPAI melihat, seringkali anak anak yang di panggil Guru BK, merasa terstigma. Dan akhirnya justru, bisa jadi mereka bersikap lebih keras lagi kepada korban. Tentu baru dugaan dan butuh pendalaman,” katanya.

Namun, dari pengalaman KPAI ini terjadi, karena kekerasan dan sikap kekerasan selalu menindas dengan menyasar yang lebih lemah.

KPAI mendorong, pemulihan sampai tuntas, mohon ketuntasannya dipastikan melalui pernyataan para profesi, seperti psikolog, dokter, guru, orang tua. (mcr19/jpnn)

KPAI temui orang tua korban dalam kasus perundungan terhadap siswa berkebutuhan khusus yang terjadi salah satu SMP Negeri 8 Depok

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News