Sembilan Bintang Minta Pihak Berwenang Usut Tuntas Kasus Yenti Garnasih dengan Unpak Bogor

Jumat, 04 Oktober 2024 – 15:30 WIB
Sembilan Bintang Minta Pihak Berwenang Usut Tuntas Kasus Yenti Garnasih dengan Unpak Bogor - JPNN.com Jabar
Yenti Garnasih. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mendatangi Kantor Hukum Sembilan Bintang.

Kedatangan mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) Bogor itu guna meminta bantuan hukum atas perkaranya pada tahun 2022 lalu yang hingga kini belum ada kejelasan.

Salah satu kuasa hukum Yenti Garnasih dari Tim Sembilan Bintang, Abdul Rozak membenarkan informasi soal kedatangan Yenti ke kantornya di Jalan Achmad Adnawijaya No. 41, Bogor Utara, Kota Bogor pada September 2024 lalu.

"Kami sedang mendalami kasusnya, dan akan segera melakukan konferensi pers dalam waktu dekat ini. Karena dari bukti-bukti yang sebagian telah diserahkan kepada kami terdapat unsur pidana mutlak yang layak dipertimbangkan serius oleh penyidik," katanya, Jumat (4/10).

Abdul Rozak menjelaskan perkara hukum yang dihadapi kliennya tersebut bermula saat beberapa pengajar/dosen Fakultas Hukum Unpak Bogor membuat petisi sebagai pernyataan sikap agar Yenti Garnasih yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unpak saat itu, mundur atau berhenti dari jabatannya.

Menurut Abdul Rozak, kliennya dituding telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan yang ada, baik aturan umum maupun khusus di Universitas Pakuan Kota Bogor.

Petisi itu pun, sambung dia, diduga kuat telah menyebar cepat ke publik lingkungan kampus, khususnya di Faklutas Hukum dan berunjung unjuk rasa pada 7 Maret 2022 di halaman gedung Rektor Universitas Pakuan dan gedung pembelajaran Fakultas Hukum Unpak Bogor untuk menutut Yenti Garnasih mundur dan diberhentikan.

Beberapa tuntutan yang disampakan saat itu antara lain, perihal tata kelola fakultas, kebijakan yang mengabaikan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dugaan konflik kepentingan, hingga gaya kepemimpinan Yenti selama menjabat sebagai dekan FH Unpak.

Dua tahun mandek, Kantor Hukum Sembilan Bintang meminta pihak berwenang untuk serius mengusut kasus Yenti Garnasih dengan Unpak Bogor
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News