Walah! Dirut Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Mangkir di Rapat Kerja Perdana
Kamis, 03 Oktober 2024 – 09:10 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri. Foto: Source for JPNN.com
"Logika sederhana saja, kami ini tidak perlu rapat kerja dengan direksi apabila Dewas sudah menjalankan peran dengan benar. Direksi, rapat kerja dengan DPRD ketika memenuhi catatan-catatan dari Dewas," ujar ASB.
ASB menekankan bahwa hal ini untuk meluruskan stigma BUMD sebagai wadah untuk kendaraan penguasa dan sumber sponsor.
"Padahal modal dari APBD juga penyertaan modal lagi penyertaan lagi. Profesionalisme dari komponen penyelenggara BUMD harus ditingkatkan," pungkasnya. (mar7/jpnn)
Komisi II DPRD Kota Bogor membatalkan rapat kerja dengan Perumda Tirta Pakuan, karena Dirut, Rino Indira Gusniawan tidak hadir dalam rapat.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News