700 Purnabakti PNS Karawang Tagih Uang Pensiunan
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Ratusan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang menagih pembayaran uang pensiun atau uang "kadeudeuh" kepada pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) setempat.
"Banyak pensiunan yang sudah bertahun-tahun tidak juga mendapat uang pensiunan dari Korpri Karawang. Kami mempertanyakan itu," kata salah seorang mantan PNS Pemkab Karawang, Juhdiana.
Ia mengatakan bahwa selama menjadi PNS, ada setoran uang bulanan dari para PNS ke Korpri Karawang, sebagai satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun PNS.
Baca Juga:
Setoran uang bulanan ke Korpri Karawang itu berlaku sejak seseorang menjadi PNS hingga pensiun.
Kemudian saat pensiun, mereka mendapatkan uang senilai Rp14 juta dari Korpri, yang merupakan uang setoran bulanan mereka selama menjadi PNS.
Perwakilan pensiunan PNS tahun 2022 dan 2023, pada Selasa (1/10), mendatangi kantor Korpri Karawang, guna mempertanyakan alasan belum cairnya uang kadeudeuh yang merupakan hak para pensiunan PNS, termasuk meminta kejelasan kapan hak mereka akan diberikan.
Uang pensiunan (kadeudeuh) yang harus mereka terima sebesar Rp14 juta. Namun, sejak mereka purna bakti di tahun 2022 dan 2023, hingga kini belum diterima uang tersebut.
Hal tersebut dipertanyakan, karena ternyata ada PNS yang baru pensiun pada tahun ini, tetapi sudah mendapatkan hak uang pensiunan dari Korpri Karawang.
Ratusan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang menagih pembayaran uang pensiun atau uang "kadeudeuh"
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News