Perwali Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia Jadi Kado Istimewa HLUN Kota Bogor 2024
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor launching Kick Off Peraturan Wali Kota (Perwali) Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia (Lansia) yang ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, Sabtu (7/9) di Grand Savero Hotel Bogor.
Kick off ini bersamaan dengan peringatan Hari Lanjut Usia (HLUN) tingkat Kota Bogor. Hery Antasari mengatakan selama ini Kota Bogor memiliki komitmen yang bagus berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan lansia.
Untuk melanjutkan komitmen tersebut pihaknya akan menumbuhkan hal-hal konkret, satu di antaranya melalui kelembagaan mengenai penyusunan Perwali.
Nantinya, dengan adanya Perwali tersebut maka akan ada keberpihakan lebih kuat dari sisi anggaran, baik pada perangkat daerah yang berhubungan langsung secara tugas dan fungsi, juga dinas lainnya yang ikut serta dalam keberpihakan kepada perlindungan dan pemberdayaan lansia, serta keterlibatan berbagai sektor di luar pemerintah.
"Kami membuat regulasi kelembagaan, kami akan lihat draft Perwalinya, kami me-review kembali, tajamkan kembali, kalau sudah cukup kami tinggal eksekusi," kata Hery Antasari.
Mengenai Kota Bogor menuju Kota Ramah Lansia, Hery Antasari mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Lembaga Lansia Indonesia (LLI) pusat, mengajukan diri untuk masuk pada gelombang pertama menjadi Kota Lansia yang memiliki rencana membentuk kota-kota lansia di Indonesia.
Ia menyadari untuk mewujudkan hak itu tidaklah mudah, sebab ada beberapa kriteria yang harus dimiliki kota, di antaranya adalah penyesuaian penyesuaian ataupun privilege untuk lansia.
Kendati demikian, Hery meyakini dengan komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, berbagai stakeholder dan masyarakat hal itu bisa terwujud.
Sambut Hari Lanjut Usia (HLUN), Pemkot Bogor launching Kick Off Peraturan Wali Kota (Perwali) Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia (Lansia)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News