Forum Komunikasi Dosen Bandung Barat: RUU Polri Berpotensi Membuat Polisi Superbody

Jumat, 09 Agustus 2024 – 08:42 WIB
Forum Komunikasi Dosen Bandung Barat: RUU Polri Berpotensi Membuat Polisi Superbody - JPNN.com Jabar
Forum Komunikasi Dosen (FKD) DPD Bandung Barat bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unikom Bandung menggelar seminar nasional bertajuk "Analisa RUU Perubahan ketiga UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Perspektif Civitas Akademik" yang digelar di California Hotel, Kota Bandung, Kamis (8/8/2024). Foto: Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Forum Komunikasi Dosen (FKD) DPD Bandung Barat bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unikom Bandung menggelar seminar nasional bertajuk "Analisa RUU Perubahan ketiga UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Perspektif Civitas Akademik" yang digelar di California Hotel, Kota Bandung, Kamis (8/8/2024).

Sekretaris FKD DPD Bandung Raya, Wahyudi mengatakan, dalam RUU Kepolisian ini ada hal-hal yang perlu diperhatikan dan ditindak lanjuti, terutama pasal-pasal yang menitik beratkan ke 'Superbody' Polri.

"Sehingga kajian dan masukan dari akademisi itu sangat diperlukan, oleh karena itu kami membuat forum dan seminar nasional ini arahnya untuk mengkaji secara akademis sebagai masukan kepada pembentuk undang-undang," ucap Wahyudi dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Jumat (9/8).

"Acara ini dihadiri oleh banyak akademisi dari seluruh universitas di Bandung perwakilannya, ada juga dari mahasiswa, dan ada juga dari praktisi-praktisi hukum dari advokat dan pemerhati hukum," ungkapnya.

Wahyudi pun berharap pemerintah dapat dengan bijak melibatkan masyarakat dalam pembentukan undang-undang.

"Bukan hanya undang-undang ini saja tapi seluruh undang-undang itu harus melibatkan masyarakat secara luas," ujarnya.

Wahyudi mengatakan, pihaknya juga akan menyerahkan hasil seminar ini kepada pemangku kebijakan.

"Salah satunya pemerintah dan juga DPR. Semoga apa yang kami rekomendasikan menjadi bahan pertimbangan Undang-undang tersebut sebelum disahkan," imbuhnya.

RUU Perubahan ketiga UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia berpotensi membuat polisi superbody.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News