Diduga Mainkan Tanah Kas Desa Bojong Koneng, BPN Kabupaten Bogor Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 23 Juli 2024 – 21:00 WIB
Diduga Mainkan Tanah Kas Desa Bojong Koneng, BPN Kabupaten Bogor Dilaporkan ke Polisi - JPNN.com Jabar
Ilustrasi kantor Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Foto: Source for JPNN.com

"Namun, sebagaimana dimaksud dalam Surat Keterangan Wakil Panitera PN Cibinong No 40/BHT/2016/PC.Cbi November 2016, jual beli antara para ahli waris H Abu Burhanudin dinyatakan batal," ujarnya.

Selanjutnya, pada tahun 2017 Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat mengeluarkan surat putusan kepala Kantor BPN Prov Jawa Barat No 24/Pbt/BPN.32/2017 tentang pembatalan 14 sertifikat hak milik atas nama H Abu Burhanudin telah dibatalkan jual belinya dengan Drs. Moch Arifin.

Pada tahun 2023 sampai dengan 2024 BPN Kabupaten Bogor di duga telah menerbitkan kembali sertifikat pengganti atas nama Ahli Waris H Abu Burhanudin sebanyak 14 Sertifikat Pengganti Hak Milik.

Parahnya lagi, ke-14 Sertifikat Pengganti itu diserahkan kepada pihak lain, yaitu Sdr. Heri Sugandi.

Seluruh ahli waris menyadari bahwa tanah yang dimiliki berdasarkan waris merupakan tanah milik Kas Desa Bojong Koneng, sehingga pada tanggal 13 Juni 2024 Pemerintah Desa Bojong Koneng dengan ahli waris Haji Abu Burhanudin menandatangani akta perjanjian pelepasan tanah ahli waris kepada Pemerintah Desa Bojong Koneng seluas 34 hektare.

"Atas nama masyarakat Desa Bojong Koneng, kami mendesak Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor untuk membatalkan sertifikat pengganti yang terbit di atas tanah kas desa, serta memproses secara hukum atas tindakan penyalahgunaan yang diduga dilakukan oleh oknum Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Atas dasar tersebut, dirinya telah mengirimkan surat kepada BPN Kabupaten Bogor perihal permohonan penolakan penerbitan 14 sertifikat tersebut pada tanggal 21 Juni 2024.

"Sampai saat ini pihak kami belum menerima surat konfirmasi, kami menduga penerbitan sertifikat tersebut tanpa melalui prosedur hukum yang jelas," ucapnya. (antara/jpnn)

Pemerintah Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor melaporkan BPN ke pihak berwajib karena diduga ada main dengan tanah kas desa.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News