Operasi Patuh Lodaya 2024, Ratusan Pengendara Sepeda Motor Ditilang ETLE Mobile
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Ratusan pelanggar lalu lintar berhasil terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung.
Mereka yang melanggar itu diberikan penindakan berupa tilang elektronik atau ETLE.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dibagi menjadi beberapa kategori.
Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan dilakukan tilang manual.
“Sementara kami prioritaskan untuk penindakan ETLE mobile, jadi masyarakat yang kasat mata didapatkan petugas di lapangan lakukan pelanggaran itu dihentikan. Kemudian, edukasi memberikan pendidikan apa yang dilanggar, harusnya bagaimana,” kata Eko di Jalan Laswi, Kota Bandung, Senin (22/7/2024).
“Kemudian, anggota akan memfoto plat kendaraan itu dengan menggunakan ETLE mobile,” lanjutnya.
Sampai dengan hari ke-8 razia Ops Patuh Lodaya, polisi sudah memberi tilang elektronik kepada 500 lebih pengendara yang didominas oleh pengguna sepeda motor.
“Sudah 561 ETLE mobile yang kami verifikasi, rata-rata tak pakai helm, kemudian melawan arah,” tuturnya.
Polrestabes Bandung menjaring ratusan pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Lodaya 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News