Pemkab Karawang Tetapkan 3 Tempat Ini Sebagai Warisan Cagar Budaya, Berikut Perinciannya
Rabu, 10 Juli 2024 – 08:00 WIB
Di lokasi itu juga terdapat bekas makam Raden Anom Wirasuta, mantan Bupati Karawang yang makamnya dipindah ke Komplek Makam Bupati Karawang di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.
"Di sekitar lokasi juga ada mata air yang tidak pernah kering walaupun terjadi kemarau yang panjang," katanya.
Untuk Candi Lanang berada di kawasan Situs Cibuaya yang berlokasi di Dusun Pejaten, Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang.
Sedangkan Makam Ki Bagus Jabin ini merupakan makam seorang tokoh penyebar agama Islam di Karawang. (antara/jpnn)
Pemkab Karawang, menetapkan Candi Lanang, Makam Ki Bagus Jabin dan Situs Megalitikum sebagai cagar budaya guna melestarikan warisan umat manusia.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News