Pemkab Karawang Tetapkan 3 Tempat Ini Sebagai Warisan Cagar Budaya, Berikut Perinciannya

Rabu, 10 Juli 2024 – 08:00 WIB
Pemkab Karawang Tetapkan 3 Tempat Ini Sebagai Warisan Cagar Budaya, Berikut Perinciannya - JPNN.com Jabar
Situs Megalitikum di Karawang jadi cagar budaya. (ANTARA/HO-Disbudar Karawang)

Di lokasi itu juga terdapat bekas makam Raden Anom Wirasuta, mantan Bupati Karawang yang makamnya dipindah ke Komplek Makam Bupati Karawang di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

"Di sekitar lokasi juga ada mata air yang tidak pernah kering walaupun terjadi kemarau yang panjang," katanya.

Untuk Candi Lanang berada di kawasan Situs Cibuaya yang berlokasi di Dusun Pejaten, Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang.

Sedangkan Makam Ki Bagus Jabin ini merupakan makam seorang tokoh penyebar agama Islam di Karawang. (antara/jpnn)

Pemkab Karawang, menetapkan Candi Lanang, Makam Ki Bagus Jabin dan Situs Megalitikum sebagai cagar budaya guna melestarikan warisan umat manusia.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News