Pemerintah Mulai Mendata Vila Liar di Kawasan Wisata Puncak Bogor
Jumat, 05 Juli 2024 – 08:00 WIB

Ilustrasi. Potret pemandangan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com
"Satu-persatu, pasti (ditertibkan), perintah Pak Gubernur jelas tegakkan aturan, dan selagi saya masih jadi penjabat di Bogor saya akan menegakkan itu, saya akan menjadikan hukum itu sebagai panglima," ungkap Asmawa Tosepu.
Namun, kata Asmawa, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban secara bertahap, mengingat jumlahnya yang terbilang tidak sedikit.
"Pertama personel kita tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya, tapi secara bertahap, saya akan ikuti mekanismenya, aturannya tahapannya akan saya ikuti itu," ujar Asmawa Tosepu. (antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mulai mendata vila-vila liar di Kawasan Wisata Puncak.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News