27 Juni Nanti Pasar Jambu Dua Siap Ditempati Pedagang
Jumat, 21 Juni 2024 – 10:00 WIB
“Jadi mekanisme penyewaan kios bagi pedagang umum yakni mereka sewa ke PT. BAM dan Perumda Pasar akan menyiapkan lembaga keuangan atau bank untuk memberikan pembiayaan kepada para pedagang membeli kios los dengan hak guna pakai 20 tahun,” ucapnya. (antara/jpnn)
27 Juni nanti pedagang Pasar Jambu Dua yang saat ini masih menempati tempat penampungan sementara bisa menempati pasar baru.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News