Soal Usulan Muadalah di Pondok Pesantren, Kemenag Bogor: Kami Sangat Mendukung
Kamis, 24 Maret 2022 – 21:43 WIB
"Angka RLS nasional itu 8,54 tahun, sedangkan Kabupaten Bogor baru 8,31 tahun. Makanya kami mendorong agar pesantren menerapkan muadalah," jelasnya.
Ketika semua pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal sudah berstatus muadalah, hal itu akan meningkatkan angka RLS Kabupaten Bogor.
"Karena setiap lulusan pondok pesantren nantinya akan tercatat sebagai peserta didik di dalam sistem. Saya juga meminta para camat dan kepala desa berperan aktif dalam upaya meningkatkan RLS," tutupnya. (mcr19/jpnn)
Bupati Bogor Ade Yasin menyarankan agar pondok pesantren di Kabupaten Bogor menerapkan sistem muadalah, demi meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS).
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News