Terdampak Abrasi, 375 Keluarga di Kawasan Pesisir Karawang Direlokasi

Catatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat, Karawang memiliki wilayah pesisir yang panjang bibir pantainya mencapai 84,23 kilometer.
Garis pantai ini terbentang di wilayah Karawang, berbatasan dengan pesisir pantai utara Bekasi dan Subang.
Pada tahun 2020, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang melaporkan bahwa abrasi yang terjadi di wilayah pesisir utara Karawang mencapai 34,626 kilometer, tersebar di sejumlah kecamatan.
Namun, titik abrasi terparah berlokasi di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya.
Atas kondisi itu, Pemkab Karawang melakukan upaya relokasi agar warga di pesisir pantai utara itu tidak selalu dihantui ancaman abrasi.
Upaya itu dilakukan atas adanya bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sebanyak 250 unit rumah layak huni dibangun oleh Pemkab Karawang bersama pemerintah pusat sejak tahun 2020.
Ratusan unit rumah layak huni itu dibangun di lahan sekitar 3 hektare di daerah sekitar Kecamatan Cibuaya.
Sebanyak 375 keluarga yang tinggal di daerah pesisir pantai utara Kabupaten Karawang yang menjadi korban abrasi direlokasi ke tempat aman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News