Supian Suri Dilaporkan ke KASN dan BKN, Deolipa Yumara: PKS Kurang Kerjaan!
jabar.jpnn.com, DEPOK - Supian Suri dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Deputi Pengawasan dan Pengendalian pada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).
Laporan tersebut dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Barisan Aktivis Demokrasi (Barikade).
Diketahui, pria yang saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Depok tersebut, akan maju dalam Pilkada Depok.
Supian Suri dilaporkan lantaran dituding melanggar etika dan disiplin ASN.
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara mengatakan bahwa tuduhan terhadap Supian Suri yang dianggap tidak netral itu tidak benar.
“Dia tidak netral ke siapa? Kan dia sendiri calonnya. Kecuali kalau dia memihak ke calon A atau calon B, itu baru tidak netral,” ucapnya.
“Ini kan Supian Suri mendukung dirinya sendiri. Tidak netral bagaimana?,” sambung Mantan Pengacara Bharada E tersebut.
Selain itu, Supian Suri juga dilaporkan ke Bawaslu Kota Depok.
Langkah Supian Suri untuk maju dalam Pilkada Depok saat ini masih banyak rintangan, terbaru dia dilaporkan ke KASN dan BKN RI oleh Barikade
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News