1.100 Warga Jakarta Pindah Domisili ke Kota Bogor

Jumat, 10 Mei 2024 – 21:30 WIB
1.100 Warga Jakarta Pindah Domisili ke Kota Bogor - JPNN.com Jabar
Layanan pembuatan KTP-el. Foto: ilsutrasi/ Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor telah melayani sekitar 1.100 warga DKI Jakarta mengurus perpindahan dokumen kependudukan ke wilayahnya.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengatakan perpindahan dokumen kependudukan ini dilakukan ribuan warga tersebut, seusai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) bagi warganya yang berdomisili di luar kota.

Ganjar menyebut sebanyak 1.100 warga itu terdata melakukan perpindahan data kependudukan sejak Januari hingga Mei 2024.

“Sepanjang 2024 di kisaran 1.100 orang. NIK mereka enggak ganti, cuma alamatnya di database alamat baru sekarang (di Kota Bogor),” kata Ganjar.

Secara administratif, kata Ganjar, warga Kota Bogor bertambah 1.100 orang karena perpindahan dokumen kependudukan tersebut.

“Meskipun orang-orang itu sudah hidup atau tinggal di sini, cuma adiminstrasinya baru mengurus sekarang,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah mengundang Pemerintah Daerah di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mendiskusikan penonaktifan NIK-NIK warga yang terdata sudah tidak berdomisili di DKI Jakarta lagi.

“Kami juga diskusi bahwa kemudian apa yang akan terjadi setelah dinonaktifkan. Artinya KTP itu tidak berfungsi, tidak akan aktif karena dinonaktifkan pusat. Jadi nggak bisa ke bank, BPJS, Imigrasi,” jelasnya.

Disdukcapil Kota Bogor telah melayani sekitar 1.100 warga DKI Jakarta mengurus perpindahan dokumen kependudukan ke wilayahnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News