Pemkab Bekasi Lanjutkan Penataan Jalan Inspeksi Kalimalang, Rp120 Miliar Siap Digelontorkan
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melanjutkan penataan Jalan Inspeksi Kalimalang mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang, sebagai upaya meningkatkan keamanan serta kenyamanan pengguna jalan sekaligus mewujudkan ikon infrastruktur daerah itu.
"Tahun ini, kami masih fokuskan pada rekonstruksi dan pelebaran jalan," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk penataan lanjutan infrastruktur di ruas Jalan Inspeksi Kalimalang.
Alokasi pembiayaan daerah itu dipergunakan untuk merekonstruksi sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan antara lain sesi perbatasan Kota Bekasi-Cibitung, Cibitung-Tegal Gede, serta Tegal Gede-Tegal Danas.
Selain pekerjaan rekonstruksi, pihaknya juga melanjutkan proyek pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang pada ruas Tegal Danas-Karawang, yang masih tersisa di wilayah Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat.
Pihaknya menargetkan pekerjaan penataan Jalan Inspeksi Kalimalang dapat dituntaskan pada 2026 mendatang dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah saat ini.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyusunan detail enginering design (DED) proses penataan jalan tersebut masih membutuhkan alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp460 miliar.
"Mudah-mudahan dengan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Bekasi semoga bisa tuntas pada 2026. Sebab, anggaran yang diperlukan memang cukup besar," katanya.
Pemkab Bekasi melanjutkan penataan Jalan Inspeksi Kalimalang mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News