Pernikahan ‘Palsu’ Terbongkar di Cianjur, Pengantin Wanita Ternyata Seorang Pria

Senin, 06 Mei 2024 – 15:35 WIB
Pernikahan ‘Palsu’ Terbongkar di Cianjur, Pengantin Wanita Ternyata Seorang Pria - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pernikahan. Foto: Dokumen JPNN.com

Pelaporan atas dugaan penipuan pun dilakukan ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, ESH ditangkap dan diamankan di Mapolsek Naringgul.

Hasil penyelidikan sementara, ESH mengaku memanfatkaan korban untuk meminta sejumlah uang. Ia dijerat dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.

"AK sendiri memang tidak mengetahui kalau istrinya itu laki-laki. Jadi benar-benar tertipu dari awal dengan penyamaran ESH," ujar dia. (mcr27/jpnn)

Viral pernikahan palsu yang terbongkar sebab sang pengantin wanita adalah seorang pria di Kabupaten Cianjur.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News