Wajib Pajak Maksimalkan Layanan Digital Selama Libur Lebaran, Rp15 Miliar Masuk Kas Daerah
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Momentum cuti bersama dan libur panjang Idulfitri 1445 Hijriah tetap dimanfaatkan para wajib pajak untuk membayar kewajibannya membayar pajak, walaupun layanan di kantor Samsat tutup.
Banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan Samsat Digital yang disediakan Bapenda Jabar untuk membayar pajak kendaraannya.
Dalam sepekan masa liburan, perolehan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai lebih dari Rp15 miliar.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan para wajib pajak memanfaatkan inovasi metode layanan pembayaran PKB yang sudah disediakan.
Salah satu di antaranya melalui e-Samsat yang termuat dalam Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) dalam aplikasi SAPAWARGA dan Samsat Digital.
Dedi percaya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat seiring dengan adanya kemudahan layanan. Maka dari itu, layanan berbasis digital terus disosialisasikan secara masif.
"Walaupun liburan panjang dan masa mudik, kesadaran masyarakat tetap tinggi, kapan saja dan dimana saja tetap bayar pajak, tidak harus selalu ke kantor samsat" kata Dedi, Selasa (16/4).
"Dari tanggal 6 April sampai 15 April pendapatan dari pajak kendaraan bermotor Rp 15 miliar. Jumlah itu berasal dari 10 ribu lebih kendaraan, yang membayar pajaknya melalui samsat digital," lanjutnya.
Bapenda Jabar mencatatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp15 miliar selama periode libur Idulfitri 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News