Atang Trisnanto Minta Pemkot Bogor Berikan THR Lebaran Kepada Para Korban Bencana Alam
Atang menerangkan, dari anggaran BTT Dinas Perumkim dan Dinas PUPR bisa segera mengajukan segala kebutuhan perbaikan rumah, turap atau bangunan lain yang rusak.
Sementara, pemerintah melalui Dinas Sosial dapat menghitung, menyisihkan dan menggandeng pengusaha, PNS, dewan untuk memberi bantuan "THR Lebaran" kepada mereka yang terdammpak bencana.
"Tidak harus besar, tapi ada perhatian kita terhadap warga terdampak bencana di tengah rumahhnya rusak, kebutuhan meningkat, harga-harga naik. Ini betul-betul kemanusiaan dan kepeduliah pemerintaah dan empati sesama umat beragama," ungkapnya.
Pemerintah, kata Atang, dapat memverifikasi dan validasi kondisi mereka yang terdampak bencana selama tiga bulan terakhir jelang Ramadan dan Idul Fitri ini untuk menentukan berapa dan apa yang mungkin diberikan sebagai bantuan atauu "THR Lebaran".
Alternatif anggaran yang dapat digunakan untuk memberikan "THR Lebaran" warga terdampak dapat dialokasikan dari anggaran bantuan sosial, urunan PNS, dewan dan CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dari perusahaan.
"Saya kira ini momen pas memastikan bahwa pemerintah dan para wakil rakyat konsisten, tetap bekerja, responship kepada warga masyarakat hingga akhir jabatan yang tinggal hitungan bulan ini. Idulfitri ini pasti berat bagi warga terdampak bencana, jangan biarkan mereka hanya menunggu belas kasih tetangga saja, pemerintah, dewan dan pengusaha mari sumbangsih menyisihkan anggaran THR Lebaran untuk mereka," tutupnya. (mar7/jpnn)
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dorong pemberian THR Lebaran bagi warga Kota Bogor yang terdampak bencana alam.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News