Rp62,2 Miliar Siap Digelontorkan Pemkot Depok untuk THR ASN dan PPPK
Senin, 25 Maret 2024 – 20:00 WIB
"Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok akan cair pada Selasa (26/3), dengan nilai Rp 62,2 miliar.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News