Disnaker Depok Bentuk Tim Monev untuk Memantau Pemberian THR
Jumat, 22 Maret 2024 – 17:15 WIB

Ilustrasi THR dan Gaji ke-13. Foto: dok.JPNN.com
“THR ini wajib dibayarkan tepat waktu dan tidak dicicil,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Disnaker Kota Depok membentuk tim monev untuk memantau pemberian THR kepada karyawan di Kota Depok
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News